Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tak Terima & Siap Tempuh Jalur Banding
Momen penentuan nasib Nikita Mirzani akhirnya tiba. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025), Majelis Hakim resmi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus yang menjeratnya.
Meskipun vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, Nikita Mirzani tetap menunjukkan ketidakpuasannya. Usai sidang, ia dengan tegas menyatakan tidak terima dengan putusan tersebut dan siap untuk menempuh jalur hukum selanjutnya. Berikut selengkapnya.
Baca berita lainnya seputar Nikita Mirzani di Liputan6.com.
"Ya gak terima lah tapi ya udah mau gimana lagi. Kan masih ada banding," ucapnya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
- 
								Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
										 - 
								Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas
										 
												
							
							
							
							
							
							