Gelar Pangeran Andrew Resmi Dicabut Oleh Raja Charles, Harus Tinggalkan Royal Lodge
Raja Charles III resmi mencabut gelar Pangeran Andrew dan ia akan meninggalkan kediaman mewahnya di Royal Lodge, Windsor. Dilansir dari BBC.com, keputusan ini diumumkan oleh Istana Buckingham setelah berminggu-minggu sorotan tajam terhadap hubungan Andrew dengan pelaku kejahatan seksual terpidana Jeffrey Epstein. Langkah tersebut menjadi puncak dari tekanan publik yang semakin besar terhadap keluarga kerajaan Inggris.
Baca berita Pangeran Andrew lainnya di Liputan6.com.
Dalam kesempatan yang sama, Istana Buckingham menegaskan dukungannya terhadap para korban dari "segala bentuk kekerasan dan pelecehan". Pernyataan itu dikeluarkan di tengah meningkatnya tekanan publik atas keterlibatan Andrew dalam kasus lama yang berkaitan dengan Jeffrey Epstein.
Hak Cipta: Associated Press
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
