Iyek
Diperbarui
Akhirnya Hakim Pengadilan Negeri Depok, Zaenudin SH, Mhum, memvonis terdakwa Ahmad Albar alias Iyek dengan hukuman 8 bulan penjara potongan tahanan 7 bulan dan denda 6 juta rupiah. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan JPU, 1 tahun penjara. Selanjutnya....
Oleh
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
