Rugikan Negara Rp210 Miliar, 11 Potret Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dituntut 12 Tahun Penjara - Harta Benda Terancam Disita

Kapanlagi.com - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, mencapai babak baru. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Harvey dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/12/2024). Harvey Moeis dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait tata niaga timah.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan di Rutan," ujar jaksa saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/12/2024).

Harvey Moeis

Selain hukuman penjara, Harvey juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila tidak mampu membayar denda tersebut, hukuman penjara selama satu tahun akan dijalankan sebagai gantinya.


Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
1/11
Album Artis