Sidang Krisdayanti VS Roro Rahmawati
Diterbitkan
Krisdayanti (KD) akhirnya lolos dari jeratan hukum. Setelah Hakim PN Jaksel, (22/7) memutus menolak gugatan Roro Rahmawati. Dengan pertimbangan tidak ada satu kriteria hukum yang dilanggar KD. Tak terima, Roro pun mengajukan banding. Selanjutnya
Roro tak terima putusan hakim atas kasusnya dengan Krisdayanti
Hak Cipta: Kapanlagi.com/anto
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
