Anna Nicole Smith Tolak Perintah Tes DNA Bagi Putrinya
Kapanlagi.com - Anna Nicole Smith dikabarkan bahwa dirinya akan melawan permintaan pengadilan AS untuk melakukan tes DNA bagi putrinya, untuk mengetahui jatidiri ayah sang jabang bayi tersebut.
Pada bulan lalu, seorang hakim di Pengadilan Tinggi Los Angeles memberikan batas waktu pada model tersebut, untuk memberikan bayinya, Danielynn, agar bisa menjalani tes DNA pada tanggal 23 Januari 2003.
Bayi itu telah menjadi pusat permasalahan soal status ayah kandungnya, yakni apakah Howard Stern, salah seorang teman Anna ataukah Larry Birkhead, seorang fotografer, mantan kekasihnya, yang sangat meyakini bahwa itu adalah putri kandungnya.
Anna kini kembali ke AS, dari Kepulauan Bahama, dimana ia tinggal bersama dengan Stern dan putrinya. Menurut majalah AS, US Weekly, pasangan itu berencana untuk melawan keputusan pihak pengadilan.
Advertisement
Stern mengatakan pada majalah itu bahwa pengadilan AS tak punya dasar hukum soal tes DNA untuk putri mereka. Namun Birkhead yakin bahwa ia akan menang dalam perseteruan ini, yakni untuk mengungkapkan bahwa ia adalah ayah kandung dari Danielynn.
"Anna tetap akan menjalani pengecekan untuk pembuktian tersebut," kata pengacara Larry, Debra Opri.
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
(cmc/bun)
Advertisement


