Akan Ada Revisi, Pihak Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilannya
Diterbitkan:

Credit:KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Selebgram Siskaeee sampai hari ini masih mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Penahan tersebut dilakukan setelah upaya penjemputan paksa terhadap Siskaeee di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Setelah itu, pihak Siskaeee pun mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun kini Siskaeee justru mencabut gugatan praperadilan itu. Simak informasi selengkapnya!
Advertisement
1. Siskaeee Memasukkan Gugatan Lagi
Meski begitu, kuasa hukum Siskaeee Tofan Agung Ginting mengatakan bahwa pihaknya akan kembali memasukkan gugatan tersebut. Pihaknya terlebih dahulu akan merevisi beberapa poin dalam gugatan tersebut.
"Kami hari ini ingin mencabut gugatan untuk memperbaiki seluruh narasi-narasi yang ada di gugatan tersebut," ungkap Tofan Agung Ginting saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/1).
"Mungkin besok atau lusa kami akan memasukkan atau daftar kembali," tambahnya.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
2. Siskaeee Ditangkap
Tofan juga menjelaskan alasan penting terkait penjemputan paksa terhadap Siskaeee. Tapi sayangnya, Tofan enggan menjelaskan secara rinci hal tersebut.
"Ada beberapa alasan yang kami kira sangat penting karena di tanggal 24 Januari klien kami Siskaeee telah ditangkap melalui upaya paksa penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.
"Ada permohonan yang kami tambah, itu masih kami rahasiakan karena kami punya bukti baru," tukasnya.
(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)
(kpl/irf/dyn)
Advertisement