Ananda Mikola: Saya Yakin Bisa Bebas
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Tuntutan hukuman penjara selama 2,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditanggapi dengan santai oleh Ananda Mikola. Pembalap nasional itu berharap agar hakim mau mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di persidangan dan memberikan putusan yang seadil-adilnya. "Itu tuntutan dari jaksa, kan nantinya akan dipertimbangkan oleh hakim. Semoga hakim bisa mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan. Mereka punya hak, tapi saya yakin bisa bebas," kata Nanda, sapaan akrab Ananda, kepada KapanLagi.com di PN Jakarta Pusat, Senin (25/5). Kuasa hukum Ananda, Turaji, SH, menambahkan, "Yang mengakui kalau Ananda salah cuma Agung. Jadi tuntutannya didasarkan kepada kebohongan." "Ini adalah tuntutan yang nggak masuk akal, tapi itu hak jaksa. Terserah jaksa mau nuntut 5, 10, 15 tahun atau lebih dari itu. Kita akan mengajukan pledoi. Ini saya anggap sebagai tes mental. Lagian kan ini masih tuntutan, belum putusan. Udah, jangan didramatisir," sahut Nanda lagi. Sidang yang diketuai Makmun Masduki itu akhirnya akan dilanjutkan pada Kamis (28/05) mendatang, dengan agenda pledoi alias pembelaan dari pihak Ananda.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
Berita Foto
(kpl/ant/bun)
Anton
Advertisement
-
Fashion Selebriti Potret Wanda Hara Pakai Batik, Salfok ke Jenggot yang Bikin Makin Macho
-
Fashion Selebriti Indonesia Pesona Tara Basro Pakai Batik, Stylish Tabrak Motif dan Warna