Artis Beramai-Ramai Setor Pajak
Kapanlagi.com - Opini artis kabur jika dikejar petugas pajak, kini tidak lagi. Buktinya, Eko Patrio, Ulfa Dwiyanti, dan Paramitha Rusady justru ramai-ramai menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan, baru-baru ini. Ternyata tidak hanya mereka yang datang ke Kantor Pajak, Jakarta Pusat. Presiden Megawati Sukarnoputri dan sederet pejabat tinggi di negeri ini juga hadir. Eko membantah baru kali ini menyerahkan SPT Pajak Tahunan. "Kita sudah jadi wajib pajak, sejak lima tahun silam," aku Eko.
Sementara, Ulfa menyambut baik program Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan tersebut. Maklumlah, selama ini, masyarakat sering berpikiran artis selalu menolak membayar pajak. "Kita kayaknya merasa ditodong nih, tapi sekarang nggak lagi," kata presenter kondang itu. Dirjen Pajak Hadi Purnomo membenarkan kesadaran artis sekarang memang semakin tinggi sebagai wajib pajak. "Setiap kontrak mereka [artis] mau dipotong pajak," jelas Hadi.
Urusan menyetor pajak memang tak mengenal profesi. Seseorang menolak atau telat membayar mungkin masih diberi toleransi denda dua persen. Tapi, buat profesional yang memalsukan SPT Pajak Penghasilan pasti diganjar hukuman. "Ancaman hukumannya enam tahun dan denda," tegas Hadi. Berat memang. Tapi, itulah kewajiban sebagai WNI. "Banyak orang berpikiran negatif, uangnya masuk kas atau nggak. Tapi, gua sih positive thinking, yang untuk kepentingan bersama," kata Eko, enteng.
Advertisement
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(sct/erl)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
