Baim Wong Santai Tanggapi Isu Baru dari Pihak Paula Verhoeven
Baim Wong Santai Tanggapi Isu Baru dari Pihak Paula Verhoeven © instagram.com/baimwong
Kapanlagi.com - Di tengah ramainya perbincangan mengenai langkah hukum baru yang diambil pihak Paula Verhoeven, Baim Wong tampaknya memilih untuk tetap tenang. Ayah dua anak ini menyerahkan sepenuhnya urusan legalitas kepada kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Baim beranggapan bahwa proses perceraiannya sudah mencapai titik akhir dengan adanya keputusan resmi dari pengadilan.
Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Baim terkait isu yang beredar belakangan ini. Menurut Fahmi, respons Baim sangat sederhana dan tenang karena meyakini bahwa segala proses administrasi perceraian, mulai dari ikrar talak hingga akta cerai, sudah rampung.
Baca berita lain tentang Baim Wong di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Advertisement
1. Keputusan Final Hak Asuh Anak
Dalam pandangan Baim dan kuasa hukumnya, putusan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta yang memberikan hak asuh anak kepada Baim Wong adalah keputusan final karena tidak adanya sanggahan melalui kasasi. Oleh karena itu, Baim merasa tidak perlu ada kekhawatiran berlebih.
"Sudah, tapi Baim menyerahkan kepada saya, karena Baim juga... Baim bilang 'ini kan sudah selesai'. Sudah ada ikrar talak, sudah ada akta cerai, dan sebetulnya itu adalah putusan pada Pengadilan Tinggi Agama DKI yang menyatakan hak asuh ada di tangan Baim Wong. Jadi, dan itu tidak diajukan upaya hukum. Artinya tidak keberatan terhadap adanya putusan Pengadilan Tinggi Agama, maka logika hukumnya dia telah menerima," ujar Fahmi Bachim di kantornya, kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025).
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Keberatan terhadap Pertimbangan Hakim
Fahmi juga menjelaskan bahwa keberatan terhadap pertimbangan hakim seharusnya diajukan pada saat proses banding atau kasasi, bukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
"Kalau dia telah menerima, tidak pada tempatnya mempersoalkan. Apalagi mempersoalkan pertimbangan-pertimbangan yang ada dalam putusan itu tempatnya adalah ada sendiri. Jadi kalau keberatan terhadap putusan pengadilan tingkat pertama, upaya hukumnya adalah banding. Kalau ada kita keberatan terhadap putusan pada tingkat banding, maka upaya hukumnya adalah kasasi. Itu jenjangnya yang harus dipahami," katanya.
3. Kasasi yang Tidak Dilakukan
Menurut Fahmi, upaya hukum kasasi yang tidak dilakukan menjadi kunci bahwa pihak Paula sebenarnya sudah menerima hasil keputusan tersebut.
"Jadi upaya hukum untuk mengajukan kasasi sudah selesai karena pada saat adanya putusan banding, tidak melakukan upaya hukum kasasi. Dia hanya menerima sehingga terjadilah namanya ikrar talak dan ada akta cerai yang sudah diterima oleh pemohon. Itu udah clear. Itu masalah sudah clear," ucapnya.
4. Masalah Sudah Selesai
Terkait komunikasi terakhir dengan Baim soal isu yang ramai ini, Fahmi kembali menegaskan ucapan kliennya.
"Yang jelas ini rame-rame ini ada persoalan baru ini saya sudah berkomunikasi. Dan dia juga bilang 'ini kan sudah selesai', dia bilang gitu. Artinya selesai itu dengan adanya ikrar talak. Pada saat ikrar talak juga dihadiri oleh kuasa hukumnya," ungkapnya.
5. Akta Cerai Sudah Terbit
Fahmi juga menjelaskan bahwa status perceraian Baim dan Paula sudah final. Hal ini dibuktikan dengan adanya dokumen-dokumen resmi negara yang tidak bisa dibantah begitu saja. Menurutnya, penerbitan akta cerai adalah ujung dari proses panjang persidangan.
"Jadi BHT (Berkekuatan Hukum Tetap), dan sudah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan sudah ada pernyataan pengucapan ikrar talak dan sudah ada bukti akta cerai," ujar Fahmi Bachmid.
6. Luruskan Simpang Siur Informasi
Ia merasa perlu meluruskan hal ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Fahmi menekankan bahwa ketika akta cerai sudah keluar, artinya kedua belah pihak dianggap telah menerima putusan pengadilan sebelumnya dengan lapang dada secara hukum.
"Artinya dengan adanya menerima putusan Pengadilan Tinggi, berarti masalah ini sudah selesai. Yang menerima, yang tidak mengajukan upaya hukum itu logika hukumnya adalah telah menerima putusan Pengadilan Tinggi," imbuhnya.
7. Q&A Baim Wong dan Paula Verhoeven
Q: Apa tanggapan Baim Wong terhadap isu baru dari Paula Verhoeven?
A: Baim Wong menunjukkan sikap tenang dan menyerahkan urusan hukum kepada kuasa hukumnya.
Q: Apa yang dilakukan Paula Verhoeven setelah putusan cerai?
A: Paula Verhoeven mengajukan banding dan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim.
Q: Apa alasan Baim Wong tidak banyak berkomentar?
A: Baim Wong memilih untuk tetap tenang dan tidak terbawa emosi dalam menghadapi isu yang beredar.
Q: Apa yang menjadi fokus Baim Wong dalam proses mediasi?
A: Baim Wong fokus pada menjaga mental sang istri selama proses mediasi di Pengadilan Agama.
Simak Juga Berita Lain yang Nggak Kalah Hot!!!
(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)
Berita Foto
(kpl/far/rsp)
Advertisement
