Bantah Serahkan Sukarela, Pihak Ayu Sebut HP dan Laptop Tak Ada di Surat Serah Terima
Diperbarui: Diterbitkan:

Ayu Chairun Nurisa © KapanLagi.com/ Sahal Fadhli
Kapanlagi.com - Pihak Ayu Chairun Nurisa memberikan bantahan keras terhadap klaim Ashanty yang menyebut semua aset diserahkan secara sukarela. Tim kuasa hukum Ayu menegaskan bahwa beberapa barang pribadi yang paling vital, seperti ponsel dan laptop, tidak pernah tercantum dalam surat Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dibuat.
Baca berita lainnya seputar kasus Ayu dan Ashanty di Liputan6.com.
Advertisement
1. Fakta Lain
Seperti diketahui, pihak Ashanty sebelumnya menunjukkan BAST yang ditulis tangan oleh Ayu sebagai bukti bahwa tidak ada perampasan. Namun, pihak Ayu kini mengungkap fakta lain di balik surat tersebut.
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
2. Mobil hingga Perhiasan
Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu, membenarkan adanya surat serah terima tersebut. Namun, ia menekankan bahwa objek yang tertulis di dalamnya terbatas pada mobil, sertifikat rumah, dan perhiasan.
3. Tidak Ada Handphone
"Handphone ada nggak tulis Mbak menyerahkan handphone di sana? Laptop? Dompet? KTP? ATM? Nggak ada," tanya Stifan kepada Ayu yang kemudian dijawab tidak ada, dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Senin (06/10/2025).
4. Diambil Secara Paksa
Menurutnya, barang-barang pribadi seperti ponsel, laptop, dan dompet diambil secara paksa saat interogasi di kantor Lumiere, bukan diserahkan secara sukarela di kediaman Ayu.
"Artinya itu diambil paksa sama mereka ya," tegas Stifan.
5. Atas Perintah Ashanty
Ayu sendiri menceritakan bahwa ponselnya langsung diambil atas perintah Ashanty saat interogasi berlangsung. Tasnya yang berisi laptop dan dompet pun ditahan di lokasi.
6. Langsung Diambil
"Handphone-nya posisinya di sini nih. Terus dari Bundanya bilang gini, 'Handphone deh ambil, handphone deh ambil,' gitu," kenang Ayu.
7. Dugaan Perampasan
Fakta ini, menurut tim kuasa hukum, menguatkan laporan dugaan perampasan yang telah mereka layangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/3440/IX/2025/SPKT. Mereka menilai, jika memang sukarela, seharusnya semua barang tercatat dalam BAST.
"Apa itu nggak masuk perampasan namanya? Apa itu ada bukti serah terimanya?" pungkas Stifan.
8. Q & A Seputar Kasus Ayu dan Ashanty
Mengapa Ayu Chairun Nurisa membantah menyerahkan asetnya secara sukarela kepada Ashanty?
Ayu Chairun Nurisa membantah menyerahkan asetnya secara sukarela karena ia mengklaim bahwa barang-barang pribadinya diambil secara paksa setelah ia diinterogasi hingga dini hari di kantor Ashanty, bukan sebagai bagian dari penyerahan sukarela.
Apa tanggapan pihak Ashanty mengenai klaim Ayu Chairun Nurisa tentang perampasan aset?
Pihak Ashanty membantah tuduhan perampasan aset, menyatakan aset diserahkan sukarela oleh Ayu sebagai itikad baik, dan memiliki Berita Acara Serah Terima (BAST) serta surat pernyataan pengakuan penggelapan dari Ayu.
(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat