BAP Kasus Ibra Azhari Copy Paste

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

BAP Kasus Ibra Azhari Copy Paste Ibra Azhari

Kapanlagi.com - Sidang kasus narkoba yang melibatkan artis Ibra Azhari kembali digelar. Kali ini agenda sidang adalah kesaksian polisi untuk terdakwa Merry. Sementara itu untuk sidang Ibra ditunda hingga minggu depan.Dalam sidang ini kuasa hukum Ibra Azhari kembali mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan mengungkapkan fakta yang bertentangan dengan BAP."Kesaksian dari pihak saksi penangkap (polisi) satu sama lain saling bertentangan, baik di dalam persidangan dan di BAP. Jadi kita juga bingung mana yang mau dipegang. Dalam penyerahan paket, ketika paket di serahkan kepada saudara terdakwa (Merry) itu jelas-jelas resinya di atas paket tapi keterangan saksi bahwa paket itu di pegang dan ditanda tangan," ucap Kesanta Tarigan, kuasa hukum Ibra Azhari ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (19/01)."Ini antara keterangan saksi Ibra dan Merry ini saling bertolak belakang, saat tanda terima resi ditanda tangan oleh terdakwa atas nama Merry Triana. Tapi tercatat dalam resi itu atas nama Lutfi Amir. Nah majelis meminta agar resi Tiki Tomang dan Bali di hadirkan," tambah pengacara tersebut.Menurut Deddy Mulyadi Muis yang menjadi pengacara Ibra Azhari, BAP kasus ini hanya copy paste. Hal ini tentu membuat kesaksian para saksi saling bertolak belakang satu sama lain."Saya tegaskan lagi bahwa pertama keterangan saksi berbeda dengan yang ada di BAP karena BAP-nya copy paste, kedua terjadi kontra diksi antara saksi Bambang dan Saiful Bahri, ada perbedaan yang signifikan yaitu ketika di hotel paket dibuka saksi Bambang mengatakan yang membuka paket tersebut petugas, tapi saksi Saiful mengatakan yang membuka terdakwa Ibra ini tidak sinkron," tutup Deddy Mulyadi.  

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/gum/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending