Beli Rumah Lelang, Yenny '3 Kucing' Anggraeny Dibawa ke Pengadilan
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Usai membeli rumah seharga ratusan juta di balai lelang negara beberapa waktu lalu, Yenny Anggraeny harus berurusan dengan pengadilan. Pasalnya, ia menjadi salah satu pihak yang digugat oleh pemilik rumah sebelumnya bernama Kamyus dan Sumiyati."Pihak kami kemarin dapat surat panggilan dari Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk menghadiri sidang gugatan/perlawanan dari penghuni rumah dan siang perdata dijadwalkan tanggal 10 April ini," ucapnya saat dihubungi wartawan, Senin (8/4).Punggawa grup dangdut 3 Kucing (sebelumnya 3 Macan Asli) ini menambahkan selain dirinya yang menjadi tergugat, juga ada pihak bank dan balai lelang negara."Yang digugat adalah saya (tergugat 1), PT. Bank Mega Surabaya (tergugat 2), Balai Lelang Negara Sidoarjo (tergugat 3)," sambungnya.
Lihat Juga:
Cynthiara Alona Bicara Soal Penampilannya - Belum Siap Berhijab
Syahrini di Bazaar Bridal Week - Ngebet Pakai Gaun Pengantin
Suasana Seru Syuting Video Klip The Dance Company
Vidi Aldiano Syuting Video Klip Pupus dan Kasih Tak Sampai
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kpl/ato/dis/rth)
Editor KapanLagi.com
Advertisement