Beli Rumah Lelang, Yenny 3 Macan Dilaporkan Polisi

Beli Rumah Lelang, Yenny 3 Macan Dilaporkan Polisi Yenny Anggraeny

Kapanlagi.com - Gara-gara membeli sebuah rumah dari Balai Lelang Negara, personil grup dangdut 3 Macan, Yenny Anggraeny harus berurusan dengan pengadilan. Pasalnya, rumah yang dibelinya itu masih ditempati pemilik sebelumnya, Kamyus dan Sumiyati.
"Kami beli tanah seluas 578 meter persegi. Di atasnya ada bangunan rumah atas nama Kamyus dan Sumiyati, terletak di desa Tawangsari RT 13 RW 03 Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tanah dan rumah itu dijaminkan ke Bank Mega karena nggak bisa bayar, terus proses dengan berbagai ketentuan sampai akhirnya disita pihak bank. Oleh bank diajukan lelang/dijual di Balai Lelang Negara," ungkap Yenny saat dihubungi Minggu (3/3).


Yenny mengetahui rumah itu dari iklan yang dipasang di media cetak. Dia meminta pada keluarganya untuk ikut proses lelang. Ternyata, dia memenangkan lelang, sebagai penawar harga tertinggi.
"Setelah dibayar lunas maka mendapat risalah lelang, kwitansi dan surat lainnya yang bersangkutan dengan tanah seperti sertifikat hak milik dan lainnya. Intinya semua surat-surat resmi ada, tanpa terkecuali," terangnya.
Namun karena pemilik rumah sebelumnya masih menempati, terpaksa Yenny melaporkan kepada pihak pengadilan untuk melakukan eksekusi. Bahkan sebelumnya sempat terjadi keributan, Yenny pun dilaporkan ke polisi.

"Sebelumnya sudah ngasih tahu baik-baik. Karena masih ada yang menempati. Namun mereka bersikeras tak mau pindah. Sempat ada ketegangan. Mereka lapor ke polisi, tapi ternyata kami memiliki bukti yang sangat kuat dan legal," tutur Yenny.
Yenny merasa dirugikan, dia meminta pada pihak Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk bisa menjalankan tugasnya melakukan eksekusi, karena rumah itu sudah sah dilelang.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/abs/dar)

Rekomendasi
Trending