Berkas Marcella Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kini status Marcella Zalianty resmi menjadi tahanan Polres Jakarta Pusat. Karena di Polres tidak ada sel untuk wanita maka Marcella akan dititipkan ke Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Keterangan ini diperoleh dari Kapolres Jakarta Pusat AKBK Drs. Ike Edwin melalui pesan singkat (SMS), Senin (8/12) siang tadi."Sudah. Trims," katanya dalam pesan singkatnya. Namun ketika ditanya lebih lanjut sejak kapan ia resmi jadi tahanan, Kapolres tidak menjawabnya. Bahkan ketika dihubungi panggilannya di-reject.Karena statusnya sudah ditetapkan sebagai tahanan, maka berkas penyidikan terhadapnya sudah selesai dan siap dilimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya menunggu proses persidangan untuk mendapatkan putusan hukum tetap. Sambil menunggu proses ke kejaksaan ini Marcella rencananya akan ditahan di Pondok Bambu Jakarta Timur. Lalu kapan Marcella akan dipindah? Kapolres ketika berhasil dihubungi melalui ponselnya menyatakan, Marcella telah ditetapkan sebagai tahanan sejak dua hari yang lalu dan akan segera dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Soal waktunya ia tak mau menjelaskan."Untuk pemindahannya belum bisa dipastikan, tapi paling cepat besok (Selasa, 9/12, red)," katanya.Kapolres juga menegaskan bahwa kedua artis yang jadi tahanan polres itu, Ananda Mikola dan Marcella Zalianty, tak menempati tahanan khusus atau istimewa. Mereka berdua menempati sel biasa. "Ya biasa aja. Nggak ada yang istimewa," katanya.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/ant/rif)
Akmad Bustanul Arif
Advertisement