Cut Tary Resmi Menjanda
Johannes Yusuf Subrata - Cut Tary © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur akhirnya mengabulkan gugatan cerai Johannes Yusuf Subrata atas istrinya, Cut Tary. Vonis dijatuhkan secara verstek, yakni tanpa kehadiran tergugat.
Cut Tary sendiri selama 4 kali sidang tidak pernah hadir.
"Jalannya persidangan majelis hakim minta pernyataan saksi, dua orang dari pihak Pak Yusuf. Sidang hari ini selain pembuktian, sekaligus juga pemberian putusan verstek. Jadi hari ini sudah putusan (cerai) karena pihak termohon tidak hadir," ujar kuasa hukum Yusuf, Michel Stanley ditemui di PA Jakarta Timur, Rabu (12/3).
Namun dalam kurun waktu 14 hari ke depan, hakim masih menunggu tanggapan dari pihak Tary. Bila tidak ada bantahan, maka Yusuf selaku pihak pemohon akan melaksanakan ikrar talak.
"Permohonan cerai kami dikabulkan, jadi dalam waktu 14 hari ke depan, kalau nggak ada perlawanan dari pihak Cut Tary maka ikrar talak akan dibacakan," jelasnya.
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/tov/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
