Dito Mahendra Tak Pernah Datang Hadiri Sidang, Hakim Bebaskan Nikita Mirzani

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Dito Mahendra Tak Pernah Datang Hadiri Sidang, Hakim Bebaskan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari hukuman dugaan pencemaran nama baik ©KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Nikita Mirzani akhirnya bisa tersenyum lebar. Pasalnya, setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang melakukan musyawarah atas ketidakhadiran Dito Mahendra sebagai saksi pelapor, keputusan akhirnya dikeluarkan.

Hakim memutuskan untuk membebaskan ibu tiga anak itu dan memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Serang untuk mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Membebaskan Nikita Mirzani dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," ucap Hakim saat persidangan, Kamis (29/12).

"Setelah majelis bermusyawarah terkait ketidakhadiran saksi Mahendra Dito dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa, maka majelis mengambil sikap membacakan putusan," kata Hakim.

1. Menahan Rasa Bahagia

Mendengar putusan tersebut, wanita berusia 36 tahun itu tak kuasa menahan rasa bahagianya. Ia menangis histeris di dalam ruang persidangan dan langsung memeluk sahabatnya, Fitri Salhuteru.

"Pulang, pulang ayo kita pulang," kata Fitri Salhuteru sambil memeluk sahabatnya.

Satu persatu teman-teman Nikita Mirzani mendatanginya dan memberikan pelukan. Nikita Mirzani masih seolah tak percaya kalau dirinya bisa segera pulang ke rumah dan bertemu ketiga anaknya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Dito Mahendra Tak Hadir Sidang

Sebelumnya, sidang kembali ditunda karena Dito Mahendra tak hadir dalam sidang untuk memberikan keterangan saksinya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan, Dito Mahendra belum pulih sakit demam berdarah yang dideritanya.

Setidaknya, sudah kali ketiga Dito tak datang dalam sidang untuk memberikan keterangan saksi Padahal majelis hakim sudah meminta yang bersangkutan untuk datang. "Untuk Dito Mahendra kami langsung ke rumah sakit, kami langsung menyerahkan (surat panggilan). Sampai hari ini beliau masih dirawat di rumah sakit, masih di rumah sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau demam berdarah HB-nya belum stabil," kata JPU dalam sidang, Senin (19/12/2022).

(kpl/aal/dwn)

Rekomendasi
Trending