Dituntut Setahun, Putri Aryanti Lega

Dituntut Setahun, Putri Aryanti Lega Putri Aryanti Haryowibowo

Kapanlagi.com - Dituntut 1 tahun penjara tidak membuat Putri Aryanti Haryowibowo gundah. Cicit mendiang mantan Presiden Soeharto itu menerima dan bahkan lega setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan."Masih ada kesempatan untuk mengajukan pembelaan. Saya lega dan ikhlas. Saya terima saja," ujar Putri, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/8).Untuk langkah selanjutnya, Putri menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya. Selanjutnya terdakwa akan diberi kesempatan menyampaikan pledoi (pembelaan) atas tuntutan tersebut."Semuanya saya serahkan kepada pengacara untuk langkah selanjutnya," ujarnya. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi
Trending