DPR Nilai Kaburnya Arumi Bachsin...
Diterbitkan:
Arumi Bachsin
Kapanlagi.com - Bagaimana sebenarnya pandangan DPR mengenai kasus kaburnya Arumi Bachsin? Anggota Komisi III, Ahmad Yani SH, MH pun menjelaskan pendapatnya, di mana ia beranggapan bahwa kasus ini bukan wewenang LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)."Kasus ini bukan kewenangan LPSK sama sekali. Segera makanya LPSK keluarkan Arumi. LPSK juga bisa dituding menculik anak kalau begini. Saya juga curiga ada sindikat di balik kasus ini," Ahmad Yani, SH, MH, via telepon, Rabu (27/04).Pria ini pun mengatakan bahwa seharusnya kasus ini adalah kasus personal antara Arumi dengan keluarganya. Ia pun mengatakan bahwa tidak seharusnya institusi negara yang dibentuk turut campur dalam urusan personal warganya."Saya sangat prihatin. Saya memandang kasus ini adalah kasus yang sangat personal antara orang tua dan anak. Mungkin betul ada problem antara Arumi dan orangtuanya, tapi kan tidak boleh institusi-institusi negara yang dibentuk oleh undang-undang ikut campur terhadap urusan personal orang," tutupnya.  Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/gum/sjw)
ahmat effendi
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
