Eza Gionino Divonis 7 Bulan Penjara
Eza Gionino
Kapanlagi.com - Hari yang ditunggu-tunggu Ardina Rasti untuk mendengar vonis Eza Gionino akhirnya tiba. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara, dipotong masa tahanan.
Eza terbukti bersalah melakukan penganiayaan secara berulang atas pacarnya saat itu, Ardina Rasti. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut lima bulan penjara.


Ardina Rasti Kembali Diperlakukan 'Kasar'?
Tak Pernah Minta Maaf, Ardina Rasti: Eza Gionino Pengecut
Ardina Rasti : Jika Lima Bulan, Hukuman Eza Lebih Ringan Dari Pencuri Ketimun
Ibunda Ardina Rasti: Yang Salah Harus Dihukum
Sharon Senduk Ungkap Eza Gionino Tambah Dewasa
Mantan Kekasih: Eza Punya Rencana Menikahi Ardina Rasti
Eza Gionino Tetap Merasa Tak Bersalah
Eza sendiri ditahan sejak tanggal 30 Januari 2013 lalu, dengan hukuman tujuh bulan penjara, berarti ada sisa dua bulan hukuman. Usai persidangan, hakim menanyakan pada terdakwa apakah akan melakukan banding atau tidak. Setelah berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya, Eza pun menjawab. "Saya pikir-pikir dulu," tandasnya pada hakim.
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/aal/rea/dar)
Advertisement
