Eza Gionino Masuk Sel Jam 4 Sore Ini
Diterbitkan
Eza Gionino: @KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Terkait penahanan Eza Gionino yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ardina Rasti, AKBP Hermawan Sik MM Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan menegaskan jika Eza resmi dimasukan ke dalam sel pada pukul 16.00 WIB."Pada intinya fakta hukum pada kasus penganiayaan menimpa Rasti yang dilakukan Eza, menurut kami cukup bukti. Pada hari ini, pukul empat sore, Eza resmi kami tahan, bukti cukup untuk pelaku," ujar Hermawan saat melakukan jumpa pers, Rabu (30/1).
Eza Gionino dipastikan mendekam di balik jeruji mulai sore ini juga ©KapanLagi.com®Penahanan tersebut dilakukan setelah pihak Polres merasa sudah cukup bukti. "Banyak fakta dan bukti baru yang menguatkan untuk menahan tersangka, dua pasal ini pasal pengecualian, walaupun ancaman hukuman kurang dari 5 tahun pasal 21 ayat 4 KUHAP, termasuk pasal 351 dan 335," katanya.Dengan jeratan pasal tersebut, Eza akan diancam dengan masa kurungan paling lama kurang dari tiga tahun. "Ancaman paling tinggi 2 tahun 8 bulan, paling rendah 1 tahun," pungkasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aal/uji/rea)
Oleh
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
