Gary Iskak Punya Bukti Yang Lebih Bagus
Gary Iskak
Kapanlagi.com - Gary Iskak boleh saja tidak menghadiri sidang perdata atas tuntutan Ima Risma agar pesinetron tersebut mengakui anak kandungnya. Pasalnya, dikatakan kuasa hukumnya yang diwakili Heri Subagyo bahwa dalam undang-undang memang Gary tidak diwajibkan untuk hadir. Ketidakhadiran Gary juga diminta jangan diartikan sepihak bahwa dia tidak ingin berdamai."Banyak urusan yang harus diselesaikan, iya. Keputusan penting untuk ke depan karena punya dampak, bukan masalah pusing. Ini sesuatu yang harus diselesaikan," kata Heri yang dihubungi usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (18/3).Dikatakan Heri, sejauh ini ia dan kliennya belum ada komunikasi mengenai tuntutan yang diajukan Risma bahwa Gary harus mengakui putranya. Heri juga membantah anggapan bahwa kliennya tidak pernah hadir lantaran takut hukum."Ini bukan masalah takut atau tidak takut, kalau menyangkut hukum kita tidak takut. Masuk ke pengadilan pun posisi mereka tidak lebih kuat dari Gary, karena kewenangan mengadili tidak di PN (Pengadilan Negeri) tapi di PA (Pengadilan Agama), jadi mereka berharap, di sini saya tidak yakin. Kedua, secara substansial menyatakan bahwa Gary telah melakukan perbuatan melawan hukum," terangnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/hen/boo)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba

