Dihukum Dua Bulan, Della Citra Tak Tuntut Balik

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

Dihukum Dua Bulan, Della Citra Tak Tuntut Balik Della Citra

Kapanlagi.com - Meski awalnya kasus yang menimpa penyanyi dangdut Della Citra yang menolak menikah dengan Rustam Batubara ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kini kasus tersebut dilimpahkan oleh MA ke Kejaksaan Jakarta Timur dengan alasan bahwa tempat tersebut merupakan area di mana artis tersebut tinggal."Karena wilayah rumah Della di Cibubur maka MA menyerahkan ke Kejaksaan Timur," ucap Zuchli Imran Putra SH, MH pengacara Della Citra, melalui telepon, Senin (21/02).Meski merasa kliennya tidak bersalah, pria ini mengatakan tidak akan menuntut balik karena baginya percuma. Terlebih karena kurungan dua bulan merupakan waktu yang singkat."Percuma juga lakukan upaya tuntutan balik cuma 2 bulan, nanti repot-repot tahunya Della sudah keluar, tapi akan kita bicarakan dulu dengan Della," ungkapnya.Della Citra dijemput secara paksa oleh pihak kejaksaan, namun demikian menurut pengacaranya ada yang aneh dari proses tersebut, di mana keputusan asli dari MA belum diberikan kepada pihak Della. "Tapi yang saya bingung itu sampai saat ini surat putusan asli belum di kasih ke saya, saya curiga ada permainan di MA," kata pengacara tersebut.Sementara itu pelapor permasalahan ini, yaitu Rustam sebenarnya sudah tidak memiliki masalah dengan Della. Proses ini berlanjut karena sebelumnya sudah terlanjur dimasukkan ke MA. Rustam sendiri gimana bang? "Rustam sendiri tidak mempersoalkan lagi masalah itu, tapi karena sudah masuk ke MA ya hukum tetap berjalan," jawabnya.Uang untuk pembuatan album tentu bukan jumlah yang sedikit. Meski begitu, pengacara tersebut tidak tahu secara pasti jumlah uang yang dipermasalahkan. Demikian artis tersebut dijemput atas tuduhan melakukan penipuan. "Saya ga tahu uangnya jumlahnya berapa. Della ditahan atas penipuan, lebih kurang itu aja karena datanya masih dikit. Nanti saya ke Pondok Bambu dulu, baru bisa bicara banyak," pungkasnya.      

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/gum/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending