Hukuman Faisal Tak Seimbang dengan Penderitaan Shira
Kapanlagi.com - Persidangan Faisal, terdakwa kasus perbuatan asusila terhadap Shira Rindra Mayang Putri, telah selesai. Faisal divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu akhir Juli silam. Namun, ibunda Shira, Indriana Pringgodigdo menilai vonis bersalah atas perbuatan asusila serta kepemilikan narkotik dan obat-obatan berbahaya tidak seimbang dengan derita yang ditanggung Shira.
Menurut Indriana, Shira yang juga cicit tokoh emansipasi perempuan R.A. Kartini harus menanggung beban moral seumur hidup akibat perkosaan dan pelecehan nama baik. "Shira itu anak baik-baik," jelas wanita lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.
Keluarga berusaha keras untuk menghilangkan trauma dan membantu Shira agar bisa kembali ke lingkungan secara normal.
Pihak keluarga Shira mengaku belum bisa memberikan maaf kepada Faisal. "Kami hanya manusia biasa yang tidak punya cukup maaf," tambah Indriana. Namun terlepas dari semua itu, pihak keluarga korban tetap berusaha untuk menghormati hukum.
Advertisement
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(stv/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
