Investasi Annisa Bahar Tanpa Bukti Perjanjian

Investasi Annisa Bahar Tanpa Bukti Perjanjian Annisa Bahar

Kapanlagi.com - Artis Annisa Bahar mengaku tidak memiliki perjanjian apapun dalam investasi miliaran rupiah yang kini sedang bermasalah. Tidak selembar kertas pun menjadi bukti kerja samanya, kecuali lembaran transfer ke bank, bukti pengiriman uangnya."Tidak ada perjanjian, tapi ada bukti-bukti transfer saja. Awalnya tahu dari teman, awalnya aku sudah menikmati 1 minggu setelah itu," ungkapnya.Annisa Bahar dalam konferensi pers yang didampingi pengacaranya Arifin Harahap, di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Arifin Harahap.SH & Partners, Jl. Jatinegara Barat IV No.11 B, Jakarta Timur, Senin (19/12), mengaku menjadi penipuan miliaran rupiah, berkedok investasi online. Tidak hanya dirinya namun sejumlah teman juga turut menjadi korban. Bahkan Annisa sendiri telah mengajak sejumlah temannya untuk berinvestasi bernilai Rp50 juta sampai Rp500 juta. Dia mengaku tergiur dengan tawaran bunga 2,6% per hari hingga 4% per hari.Annisa Bahar sendiri mengaku sudah bertemu dengan orang yang disebut sebagai pengelola uang tersebut. Namun dirinya menolak mengungkapkan, karena kepentingan untuk bisa bertemu dan menyelesaikan masalahnya."Aku juga nggak mau asal sebut, nanti malah jadi masalah lagi. Yang pasti aku sudah berhubungan dengan yang di atas saya. Kalau yang terima uang aku itu orang Indonesia, tapi katanya mereka menyalurkan ke Malaysia," ungkap ibunda Juwita itu.Sementara itu, Arifin Harahap mengungkapkan, pihaknya sebagai kuasa hukum akan mencari tahu, apakah investasi ini legal atau tidak. Dua hari lagi akan menyampaikan langkah hukum yang akan ditempuh."Memang investasi online seperti ini (tidak ada bukti perjanjian), di sinilah kelemahannya. Tapi kita punya bukti transfer," ungkap Arifin Harahab.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/dar)

Rekomendasi
Trending