Jalani Rehabilitasi, Proses Hukum Fariz RM Tetap Jalan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika, Fariz RM akhirnya dipindahkan ke panti rehabilitasi ketergantungan narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Syafrie Noer, kuasa hukum Fariz saat dihubungi, Kamis (8/1).
Dalam pandangan Syarief, kliennya sudah sepantasnya mendapatkan rehabilitasi. Karena kondisi Fariz sebagai pecandu memang memerlukan perawatan, bukan dijebloskan ke dalam penjara.
"Dipindahkan ke panti rehabilitasi. Di daerah Lebak Bulus," ujar Syafrie.

Pemindahan Fariz ini sudah sesuai dengan permintaan keluarga. Seperti tercantum dalam Undang-Undang, jika pengguna narkoba adalah seorang korban, maka sudah seharusnya direhabilitasi untuk disembuhkan.
Lebih lanjut Syarif mengungkapkan bahwa pemindahan Fariz sudah dilakukan kemarin malam. Hari Selasa (7/1) sekitar pukul 23.00 WIB, musisi itu dipindah dari tahanan Polres Jakarta Selatan ke panti rehabilitasi.
Namun, meski Fariz sudah dipindahkan ke panti rehab, proses hukum soal narkoba yang ia hadapi tetap berjalan. Tidak ada yang berubah kecuali tempat penahanannya.
"Tetap jalan (proses hukum). Hanya, sambil menunggu proses hukumnya di panti rehabilitasi. Tidak di dalam penjara," pungkasnya.
Yang Ini Juga Tak Kalah HOT !!!
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/hen/phi)
Wulan Noviarina Anggraini
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
-
Video Kapanlagi HINDIA (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025