Fariz RM Bersyukur Divonis 10 Bulan Penjara, Anggap Sebagai Kado Ulang Tahun Anak
Diperbarui: Diterbitkan:
KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Musisi legendaris Fariz RM akhirnya bisa sedikit bernapas lega setelah mendengar putusan sidang kasus narkoba yang menjeratnya. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia divonis dengan hukuman 10 bulan penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya.
Menyambut putusan tersebut, Fariz RM menunjukkan sikap yang penuh syukur. Baginya, vonis ini adalah hasil terbaik dari proses hukum yang telah ia jalani. Ia bahkan menganggap putusan ini sebagai sebuah kado spesial untuk putranya yang sedang berulang tahun.
Baca juga berita lainnya di Liputan6.com.
Advertisement
1. Penuh Syukur dan Senyuman
"Alhamdulillah. Alhamdulillah semakin banyak. Alhamdulillah, tanggal-tanggal bagus, tanggal cantik," ucap Fariz RM dengan senyum semringah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2025).
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Ucap Terima Kasih ke Banyak Pihak
Lebih lanjut, musisi berusia 66 tahun ini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya melewati masa-masa sulit, mulai dari pengadilan, kejaksaan, hingga tim kuasa hukumnya.
3. Mensyukuri Hasil Putusan Hakim
"Yang pertama sekali, terima kasih. Alhamdulillah, saya berterima kasih sekali pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan juga kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan tim penasihat hukum saya yang telah bekerja keras membantu saya untuk melalui proses hukum yang menghasilkan keputusan yang alhamdulillah saya syukuri," ujarnya.
4. Bertepatan Ulang Tahun Anak
Momen pembacaan vonis ini ternyata bertepatan dengan hari ulang tahun putra bungsunya, Syavergio. Hal inilah yang membuat putusan hakim terasa semakin istimewa bagi Fariz RM.
"Dan juga, ini adalah hari yang baik ya, tanggal 11 September ini adalah ulang tahun anak saya yang bungsu, Syavergio. Insyaallah, moga-moga ini menjadi kado buat dia juga," tuturnya dengan penuh harap.
5. Kuasa Hukum Ingin Ajukan Pembebasan Bersyarat
Sementara itu, Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Fariz RM menjelaskan bahwa dengan vonis 10 bulan penjara, kliennya memiliki peluang untuk bisa bebas lebih cepat. Menurutnya, Fariz RM sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat.
6. Syarat Pengajuan Sudah Terpenuhi
"Jadi kalau kita kumulatif, hukumannya adalah totalnya 10 bulan plus 2 bulan menjadi 12 bulan. Nah, Mas Fariz RM sudah menjalani masa tahanan selama kurang lebih 7 bulan. Artinya secara kalkulasi permohonan untuk supaya bebas bersyarat atau cuti, itu terpenuhi," jelas Deolipa.
7. Tidak Mengajukan Banding
Kini, pihak Fariz RM memilih untuk menerima putusan hakim dengan lapang dada dan tidak akan mengajukan banding, sambil menunggu langkah selanjutnya dari pihak kejaksaan.
Baca Juga yang Seru Di Sini
Fariz RM Penuhi Syarat Bebas Bersyarat, Deolipa Yumara Siap Ajukan Permohonan Usai Vonis 'Inkrah'
Potret Fariz RM di Sidang Putusan, Divonis 10 Bulan Penjara & Denda Rp800 Juta Atas Kasus Narkoba
Fariz RM Tetap Berkarya di Penjara Meski Sidang Ditunda: Hobi Baca Detektif Conan & Siapkan Karya Baru
Sidang Vonis Fariz RM Ditunda, Hakim Kabulkan Permintaan Kuasa Hukum Digelar Tatap Muka
Fariz RM Pasrah Hadapi Vonis 6 Tahun Penjara karena Narkoba, Meski Masih Berharap Rehabilitasi
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
Berita Foto
(kpl/aal/fbi)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
