Jenny Rachman 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Perusakan Sebagai Tersangka, Ini Kata Polisi
Diterbitkan:
Kasus Dugaan Perusakan Jenny Rachman © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Artis senior Jenny Rachman rupanya sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polsek Pondok Aren terkait kasus dugaan perusakan rumah milik Alia Karenina.
Meski demikian, Kapolsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kompol Endy Mahandika dan Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti menegaskan kalau kasus dugaan perusakan itu tetap berlanjut. Untuk itu, pihaknya akan memberikan jadwal ulang pemanggilan terhadap Jenny Rachman.
"Kasusnya (perusakan) itu tetap berlanjut ya. Sejauh ini, belum ada wacana penjemputan paksa," ucap Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti.
Advertisement
1. Pertanyakan Kelanjutan Kasus
Memang, beberapa waktu lalu tim pengacara dari Kantor hukum Johnson Panjaitan & Associates, Yonathan Andre Baskoro sempat mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan perusakan rumah yang dilakukan Jenny Rachman di rumah kliennya, Alia Karenina.
Yonathan yang juga kuasa hukum Supradjarto mengaku heran dengan mandeknya kasus tersebut di Polsek Pondok Aren.
"Nah itu, kita juga bertanya-tanya, kok belum ada kejelasan juga setelah mangkir lama dari panggilan kedua. Padahal status tersangkanya sudah ditetapkan sejak tahun lalu. Kami juga sudah bersurat ke Polsek Pondok Aren, tapi belum ada jawaban. Ada apa ini?,” ungkap Yonathan, beberapa waktu lalu.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Desak Kepolisian Tegakkan Hukum
Untuk itu, Yonathan dan tim mendesak agar kepolisian tegak lurus dan bersikap profesional dalam upaya penegakan hukum.
"Demi tegaknya hukum dan keadilan di negara kita," tegas Yonathan.
Sebagai pengingat, Jenny dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren terkait kasus dugaan perusakan. Atas perusakan itu, Jenny Rachman dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau pengrusakan.
3. Dua Kali Mangkir
Selain Jenny, Rita Rachman juga turut dilaporkan karena turut menemani adiknya saat itu. Penyidik sudah melayangkan panggilan pemeriksaan Jenny sebagai tersangka pada 26 September 2022. Kala itu Jenny meminta penundaan hingga 5 Oktober 2022.
Pada tanggal yang sudah dipilih itu, Jenny Rachman dan kakaknya diduga mangkir dalam pemeriksaan. Hingga akhirnya lewat pengacara, dia meminta restorative justice.
Panggilan kedua kembali dilayangkan penyidik pada 8 Juni 2023. Tapi sehari sebelum pemeriksaan, pengacara Jenny Rachman mengirim surat izin penundaan dua minggu karena kliennya berada di luar kota.
Padahal, di postingan media sosial Instagram Jenny, diketahui ia sedang berada di Jakarta. Dia sedang makan siang di restoran The Sofia di Jalan Gunawarman, Jakarta.
Simak Juga Berita Lain yang Nggak Kalah Hot!!!
Dengar Kabar Sang Suami Telah Menikah dengan Selingkuhan, Begini Perasaan Jenny Rachman
Jenny Rachman Sudah Jadi Tersangka atas Kasus Dugaan Pengerusakan yang Dilaporkan Suaminya
Jenny Rachman Ungkap Identitas Wanita Perebut Suaminya: Saya Sudah Jijik!
Jenny Rachman Punya Bukti Dugaan Suaminya Berselingkuh, Tapi Belum Ajukan Perceraian
Diselingkuhi Sejak Lama, Jenny Rachman Masih Berharap Suaminya Kembali
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Berita Foto
(kpl/aal/rsp)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
