Jessica Iskandar Minta Perlindungan Hukum, Begini Kata Christoper Stefanus

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Jessica Iskandar Minta Perlindungan Hukum, Begini Kata Christoper Stefanus
Jessica Iskandar meminta perlindungan hukum atas kasus penipuan ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Terduga pelaku penipuan dan penggelapan, Christoper Stefanus Budianto alias Steven buka suara terkait permasalahannya dengan Jessica Iskandar. Diketahui, belum lama ini Jessica Iskandar meminta perlindungan hukum ke Mabes Polri dan menyinggung Kapolri untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan dirinya di media sosial Instagram.

Atas perilaku tersebut membuat Steven angkat suara, menurutnya suara dari Jessica maupun suaminya, Vincent Verhaag seolah-olah menggiring opini publik yang mengatakan bahwa hukum di Indonesia tidak berjalan dengan baik. 

"Yang mau saya sampaikan tanggapan saya mengenai sikap dari Jessica dan vincent seolah-olah mereka kaya membuat statemen hukum tidak berjalan ataupun bahwa ada pernyataan polisi tidak menanggapi laporan mereka dan lain-lain," kata Steven kepada awak media, Selasa (11/10/2022).

1. Bukti Tidak Sesuai Kenyataan

©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Steven menyebut, semua bukti yang diberikan Jessica Iskandar melalui kuasa hukumnya memang tidak seperti kenyataan yang ada. 

"Sebenarnya bukan berarti polisi tidak menanggapi laporan mereka, memang bukti-bukti yang disampaikan kenyataannya itu tidak sesuai dengan yang mereka paksakan," ujar Steven.

"Apakah berarti kalau kita seorang publik figur kita punya pendapat dan kita paksakan kepada penindak hukum seperti polisi apakah harus sesuai dengan keinginan kita? Sehingga kaya penggiringan opini publik kan," sambungnya.

2. Singgung Pekerjaan Jessica Iskandar

©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Bukan cuma itu, Steven juga menyinggung pekerjaan Jessica Iskandar sebagai publik figur. Sehingga ia bebas menyuarakan hal tersebut di media sosial.

"Seolah-olah yang ia katakan di medsos itu harus diikutin oleh penegak hukum, dan apabila penegak hukum tidak menjalani apa yang diinginkan mereka, mereka seolah-olah bilang ini laporan tidak ditindak lanjutin. Kaya gitu sih kalau dari saya," tutupnya.

3. Kasus Penggelapan

Diberitakan sebelumnya, mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar. Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya. Sehingga Jessica Iskandar melalui kuasa hukumnya melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya dengan laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Rekomendasi
Trending