Joy Tobing: Hukum Karma Menimpa Nazaruddin
Joy Tobing
Kapanlagi.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin, menjadi buruan pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Hal ini membuat lega artis penyanyi Joy Tobing yang menganggap kalau yang bersangkutan telah terkena hukum karma. Setidaknya hal itu memberi peluang untuk kebebasan suaminya yang dinilainya memang tidak bersalah.
"Saya cuma melihat bahwa, hukum karma berlaku. Saat disakiti orang, orang yang menyakiti akan mengalami hal serupa. Saya cuma berdoa Tuhan tolong kami. Kita cuma beriman sama Tuhan, saya yakin keadilan akan diberikan oleh Tuhan kepada suami saya," ujarnya ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/6).
Joy Tobing
Penyanyi jebolan Indonesian Idol ini merasa yakin kasus tuduhan penggelapan yang dialami suaminya, Daniel Sinambela, sepenuhnya direkayasa M Nazaruddin. Daniel dituduh menggelapkan uang untuk bisnis pertambangan sebesar Rp20 Milliar. Lantas, Daniel ditahan polisi sejak 18 Januari 2011 lalu.
"Dari awal kita kecewa, dari awal sudah rekayasa dari M Nazaruddin, makanya bisa dengan mudah melalui kekuasaannya. Kita sempat kecewa, marah dan tak adil suamiku dizolimi," ujar Joy.
Joy tak yakin jika suaminya melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang dituduhkan selama ini.
"Ini rekayasa, seolah suami saya buruk, penipu ulung. Padahal jelas Nazarudin yang menitipkan uangnya. Belum ada audit sama sekali sudah dituduh suami saya melakukan pencucian uang," pungkasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/bun)
Advertisement
