Kak Seto: Jam Belajar Anak SD Indonesia Lebihi Standar UNESCO
Kapanlagi.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, mengatakan, jam belajar anak Sekolah Dasar (SD) di Indonesia mencapai 1.400 jam per tahun, melebihi standar jam belajar 800 jam per tahun yang telah ditetapkan UNESCO."Standar belajar UNESCO 800 jam per tahun untuk anak SD, sedangkan anak SD di Indonesia belajarnya mencapai 1.400 jam. Kejamnya luar biasa," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak yang akrab dipanggil Kak Seto, di Jakarta, Sabtu (14/4) sore.Menurut dia, istilah wajib belajar sekarang ini salah. Mengenyam pendidikan bagi anak merupakan hak bukan kewajiban, justru yang wajib adalah pemerintah yang harus menyediakan tempat belajar yang menyenangkan.Dia mengatakan, seharusnya semua orang dapat membuat belajar itu terkait dengan pengalaman yang menyenangkan."Anak-anak pada dasarnya sejak kecil senang belajar. Yang membuat mereka tidak senang ya gara-gara sekolah itu dibuat jadi 'susah', PR-nya, kurikulumnya terlalu padat," ujar dia.'Homeschooling' yang sedang dikembangkan saat ini merupakan cara baru bagi anak untuk tetap belajar tanpa perasaan tertekan, ujar dia. Masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan legalitas dari 'homeschooling' tersebut kalau memang undang-undang menjaminnya."Yang penting kurikulumnya sesuai standar kompetensi lulusan," ujar dia.Menurut Kak SetoKak Seto menambahkan, selain itu, anak perlu dimotivasi dari dalam agar mau belajar sendiri. Itu merupakan kunci keberhasilan dari 'homeschooling' maupun belajar di Mobil 'Kelas Berjalan', bukan dengan memberikan nilai tinggi dan hukuman jika tidak mengerjakan PR.Dia juga menjelaskan, di Mobil Kelas Berjalan diterapkan cara 50 persen belajar dan 50% bermain, karena itu anak-anak akan senang dan tidak tertekan, tetapi mereka justru akan mengerti secara logika. (*/bun)
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
()
Advertisement
