Kasus Penipuan Annisa Bahar Ditangani Interpol?
Annisa Bahar foto: KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Kasus penipuan bisnis investasi yang dikelola Annisa Bahar semakin berkembang. Yang terbaru, rupanya penipu yang membawa uang investasi itu adalah warga negara Malaysia. Bagaimana perkembangan kasus itu sekarang?"Sekarang kasusnya udah di tangan Mabes Polri, sejak 12 Desember lalu kami laporkan dan sedang dalam tahap pemeriksaan saksi. Kemarin Rabu saya ke sana, mereka mengharapkan ada beberapa korban yang datang, sehingga bisa ditangani dengan cepat karena korbannya banyak," jelas Arifin Harahap.Arifin yang berwenang sebagai pengacara Annisa Bahar saat dihubungi lewat telepon, Jumat (6/1) juga menjelaskan mengenai bagaimana tindakan hukum yang diambil ke depannya."Karena tersangkanya orang asing jadi ditangani Mabes Polri, bukan Polda. Kasus ini kelasnya internasional. Pihak Mabes sudah punya perjanjian dengan Kepolisian Diraja Malaysia, ada perjanjian Interpol juga buat membongkar kejahatan ini," lanjut Arifin.Sementara untuk penyelidikan sendiri, karena kasus terjadi di Indonesia, maka seluruh proses hukum akan ditangani di Indonesia.  Â
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
(kpl/ato/aia)
Advertisement
