Kasus Narkoba, Lucinta Luna Akan Hadapi Sidang Perdana Beberapa Hari Setelah Lebaran
Diterbitkan:

Lucinta Luna. Credit: © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Lucinta Luna sudah masuk Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang perdana pun sudah dijadwalkan dan rencananya akan digelar pada 27 Mei 2020 atau beberapa hari setelah lebaran. Eko Aryanto selaku juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjelaskan, tanggal 27 Mei, sejatinya memang masuk agenda cuti bersama.
Namun karena situasi pandemi virus corona, pemerintah mencabut cuti bersama yang semula dijadwalkan pada 26-29 Mei menjadi 28-31 Desember 2020. Oleh karena itu Pengadilan Negeri Jakarta Barat tetap melangsungkan sidang usai lebaran. Karena kondisi pandemi juga, maka sidang perdana Lucinta Luna akan digelar secara online.
"Tanggal 27 sudah dibatalkan cuti bersama, jadi tidak libur. Rencananya sidang akan digelar secara online " kata Eko Aryanto saat dihubungi, Selasa (19/5).
Advertisement
1. Pembacaan Surat Dakwaan
Adapun agenda sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Lucinta Luna adalah pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dengan Majelis Hakim yang diketuai oleh Eko Aryanto S.H, M.H sendiri dengan didampingi dua Hakim anggota yakni Masrizal, S.H, M.H dan Purwanto, S.H.
"Sidang perdana pembacaan surat dakwaan," tutur Eko Aryanto yang menambahkan bahwa pelimpahan berkas perkara Lucinta Luna sudah masuk Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Mei 2020.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
2. Sudah Tak Pakai Jasa Milano Lubis
Sementara dihubungi terpisah, Milano Lubis yang awalnya ditunjuk sebagai pengacara Lucinta Luna mengaku tidak lagi mendapat kuasa untuk menangani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Lucinta Luna. "Saya sudah nggak pegang Lucinta Luna. Dia pilih pembela dari keluarganya," ujar Milano Lubis.
Seperti diketahui, Lucinta Luna terancam hukuman paling singkat empat tahun penjara setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, 11 Februari lalu. Atas perbuatannya, Lucinta Luna dianggap melanggar Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 60 Ayat (3) atau Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.
Sudah Baca?
Tak Hanya Berkas Perkara Lucinta Luna dan Vitalia Sesha, Pemasok Barang Haram Keduanya Juga Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Berkas Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan, Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Akan Jalani Sidang Dalam Waktu Dekat
Abash Pacar Lucinta Luna Posting Ucapan Selamat Puasa, Netizen: Jangan Lupa Pakai Mukena
Pertama Jalani Ramadan di Penjara, Lucinta Luna Salat Pakai Mukena
Polisi Tetap Kirim Berkas ke Jaksa Saat Corona, Apa Kabar Lucinta Luna, Vitalia Sesha, dan Vanessa Angel?
Advertisement
(Kena spill Ruben Onsu, Ayu Ting Ting ternyata sudah punya pacar baru?)
Advertisement