Kondisi Tora Sudiro Lemas Karena Susah Tidur Selama Ditahan
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Aktor Tora Sudiro dirujuk Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan sejumlah pemeriksaan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada hari Senin (7/8). Ditahan selama empat hari di Polres, diketahui Tora tidak bisa tidur sehingga kondisinya saat ini lemas.
"(Kondisi Tora saat ini) bahwa memang agak sedikit lemas karena memang tidak tidur," ujar dr. Carla Lusikooy, psikiater RSKO saat jumpa pers, Selasa (8/8).
Selanjutnya Tora akan menjalani tes assessment, yakni mengukur tingkat kecanduan narkoba pada seseorang untuk menentukan perlu tidaknya orang tersebut direhabilitasi. Tora juga akan menjalani proses detoksifikasi.
"Di sini dia mengalami proses detoksifikasi. Lebih banyak untuk mengatasi gejala-gejala dari pasien. Kan dia di sini masih dalam proses assessment. Rehabilitasi itu kan nanti sesudah itu. Itu rekomendasi yang diberikan team terhadap hasil assessment yang sudah kita lakukan," jelasnya.

Seperti diketahui Tora Sudiro dan sang istri Mieke Amalia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8) karena kedapatan memiliki psikotropika jenis dumolid. Jika polisi menetapkan Tora sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang, sementara Mieke sudah dibebaskan.
Setelah menjalani tes urine, terbukti jika keduanya memang positif mengkonsumsi barang haram tersebut. Dan saat ini pihak Tora tengah berjuang keras untuk memperjuangkan agar kliennya itu agar bisa direhabilitasi.
Advertisement
Jangan Lewatkan!
Begini Komentar Anggy Umbara Saat Datang Menjenguk Tora Sudiro
Dipindahkan ke RSKO, Tora Sudiro Tak Dapat Perlakuan Khusus
[WEEKLY HOT] Tora Sudiro Narkoba Hingga Kematian Dr Ryan Thamrin
Tora Sudiro Mengidap Syndrome Tourette Selama Dua Tahun
Sudah Dinyatakan Bebas, Mieke Tetap Ingin Dampingi Tora Sudiro
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kpl/rhm/gtr)
Nuzulur Rakhmah
Advertisement