Kronologi Isa Zega Tersandung Kasus Hukum, Dikabarkan Jadi Tersangka
Diperbarui: Diterbitkan:
 
        Kronologi Isa Zega Tersandung Kasus Hukum, Dikabarkan Jadi Tersangka (credit: instagram/zega_real)
Kapanlagi.com - Isa Zega, seorang selebgram transgender, kini menghadapi masalah hukum serius. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama setelah melaksanakan ibadah umrah dengan mengenakan busana muslimah. Tindakannya ini menuai kontroversi dan kritik dari berbagai kalangan.
Pada November 2024, Isa Zega melaksanakan ibadah umrah dengan mengenakan hijab dan busana muslimah. Aksi ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan tokoh agama yang menilai tindakannya tidak sesuai dengan syariat Islam. Beberapa pihak bahkan melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Setelah melalui proses penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan Isa Zega sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai Pasal 156A KUHP tentang penistaan agama. Kasus ini masih dalam proses hukum dan menunggu perkembangan lebih lanjut.
Advertisement
1. Ibadah Umrah dengan Busana Muslimah
			 
		
Pada November 2024, selebgram transgender Isa Zega melaksanakan ibadah umrah dengan mengenakan busana muslimah, termasuk hijab dan cadar. Aksi ini menuai kontroversi dan kritik dari berbagai kalangan yang menilai tindakannya tidak sesuai dengan syariat Islam.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Laporan Dugaan Penistaan Agama
			 
		
Pada 20 November 2024, Hanny Kristianto melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penistaan agama. Laporan ini didasarkan pada tindakan Isa yang dianggap melecehkan agama Islam dengan berpakaian seperti wanita saat umrah, meskipun ia seorang transgender.
3. Proses Hukum dan Pemanggilan Saksi
			 
		
Setelah laporan diterima, pihak kepolisian mulai memproses kasus ini dengan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Hanny Kristianto, sebagai pelapor, telah memberikan keterangannya kepada penyidik. Ia menegaskan bahwa ibadah seorang pria dan wanita telah diatur dalam Alquran dan tidak bisa diintervensi oleh hukum manusia.
4. Penetapan Status Tersangka
			 
		
Pada akhir Desember 2024, Isa Zega resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Status ini diberikan setelah penyidik mengumpulkan bukti dan keterangan yang cukup terkait dengan tindakan Isa selama ibadah umrah.
5. Ancaman Hukuman
			 
		
Dengan status tersangka, Isa Zega terancam hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai Pasal 156A KUHP tentang penistaan agama. Kasus ini masih dalam proses hukum dan menunggu perkembangan lebih lanjut.
6. Apa yang menyebabkan Isa Zega dilaporkan atas dugaan penistaan agama?
Isa Zega dilaporkan karena melakukan ibadah umrah dengan mengenakan busana muslimah, padahal ia seorang transgender. Tindakannya dianggap melecehkan agama Islam.
7. Bagaimana perkembangan kasus ini hingga saat ini?
Pada akhir Desember 2024, Isa Zega telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Proses hukum masih berlanjut.
Mau baca berita lainnya? Yuk baca sekarang di KapanLagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
(kpl/sjn)
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            