Kwitansi Utang Piutang Jadi Bukti Kasus Suami Ida Leman
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Christanto tidak main-main melaporkan Agung, suami artis senior Ida Leman. Saat datang membuat laporan bersama pengacaranya, Sunan Kalijaga, Anto, nama panggilan Christanto, membawa bukti utang piutang mereka.
"Saya mengharapkan supaya saudara A ini segera dijadikan tersangka, karena dengan bukti-bukti. Ada kwitansi, ada bukti transfer," ujar Sunan Kalijaga ditemui di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (18/9).
Anto melaporkan Agung, lantaran Agung dianggap tidak mau mengembalikan uang yang dipinjamnya sebesar Rp 35 juta. Sebelumnya, Anto sudah menghubungi Agung untuk menanyakan uang Rp 35 jutanya. Namun, Agung hanya menjawab agar dirinya bersabar.
"Kita laporkan dengan dugaan Pasal 378 tentang penipuan dan 372 penggelapan, hukuman maksimal 4 tahun," ujar Sunan mengenai lebih lanjut, mengenai kemungkinan masa hukuman yang bisa dikenakan pada Agung.
"Saya mengharapkan supaya saudara A ini segera dijadikan tersangka, karena dengan bukti-bukti. Ada kwitansi, ada bukti transfer," ujar Sunan Kalijaga ditemui di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (18/9).
Anto melaporkan Agung, lantaran Agung dianggap tidak mau mengembalikan uang yang dipinjamnya sebesar Rp 35 juta. Sebelumnya, Anto sudah menghubungi Agung untuk menanyakan uang Rp 35 jutanya. Namun, Agung hanya menjawab agar dirinya bersabar.
"Kita laporkan dengan dugaan Pasal 378 tentang penipuan dan 372 penggelapan, hukuman maksimal 4 tahun," ujar Sunan mengenai lebih lanjut, mengenai kemungkinan masa hukuman yang bisa dikenakan pada Agung.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/uji/dar)
Editor:
puji puput
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement