Mantan Drummer BIP Pakai Sabu Sejak Tahun 2002

Penulis: canda dian permana

Diperbarui: Diterbitkan:

Mantan Drummer BIP Pakai Sabu Sejak Tahun 2002
Jaka eks BIP © KapanLagi.com//Fikri Alfi Rosyadi

Kapanlagi.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan Jaka Hidayat, mantan drummer grup musik BIP pada Rabu (2/9/2020). Jaka diamankan polisi bersama seorang inisial MY di hotel kawasan Jakarta Utara karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kejadian ini terjadi pada tanggal 2 September 2020 pukul 14.30 WIB. Dengan tersangka yang pertama inisial JH pekerjaannya drummer atau musisi atau DJ remixer, usianya sekitar 45 tahun. Kemudian tersangkan kedua dengan inisial MY yang berperan sebagai kurir pekerjaannya adalah karyawan swasta usia diperkirakan umur 44 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).

1. Konsumsi Sejak Tahun 2002

Kepada polisi, Jaka Hidayat mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2002 dan sempat berhenti. Kemudian, dua bulan belakangan ini dia mencoba lagi mengkonsumsi sabu.

"Berdasarkan pemerikasaan awal sementara dia sudah semenjak (tahun) 2002 menggunakan narkotika jenis sabu ini. Namun sempat berhenti menggunakan narkotika, dan mulai aktif kembali dua bulan yang lalu," katanya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Tangkap Inisial MY

Selain Jaka Hidayat, polisi menangkap temannya berinisial MY. Seorang kurir yang hendak mengantar barang kepada Jaka Hidayat. Saat diperiksa hasil urinenya Jaka positif mengonsumsi metafetamine.

"Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut berdasakan hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka ini positif metafetamine," tutupnya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/far/nda)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending