Marcella Zalianty - Ananda Mikola Mulai Disidangkan Hari Kamis

Penulis: Erlin

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Saat ini, Marcella Zalianty pasti sedang ketar-ketir menantikan persidangan pertama dari kasus penganiayaan Agung Setiawan. Menurut informasi yang didapat KapanLagi.com dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, persidangan pertama kasus Marcell dan Ananda Mikola ini akan mulai dipersidangkan pada Hari Kamis (05/03) mendatang.Merujuk keterangan yang diberikan Humas PN Jakarta Pusat, sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan akan dimulai tanggal 5 Maret ini. "Sidang pertama Marcella sama Ananda, bersama kedua temannya, itu akan dilakukan pada tanggal 5 Maret. Dengan agenda pembacaan surat dakwaan," terang Humas PN Jakarta Selatan, Sugeng Riyono, SH yang ditemui Senin (02/03).Dengan dimulainya persidangan ini, status Marcella saat ini sebagai tahanan hakim. Dan jika masih dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut masih dapat diperpanjang masa tahanannya. "Secara otomatis status mereka jadi tahanan hakim dan akan ditahan selama 30 hari. Dan bila diperlukan, semisal pemeriksaan belum selesai akan diperpanjang sampai 60 hari. Dan kalau tuntutannya lebih dari 9 tahun, akan ditambah lagi 30 hari sesuai dengan KUHP no 8/1981," tambah Sugeng.Marcella akan disidangkan dengan nomor perkara 485/pid.B/2009/PN Jkt Pst dengan hakim DRS. H. Panusunan Harahap SH, Nani Indrawati SH, H. Sulaiman, SH.; Sedang Ananda disidangkan dengan nomor perkara 486/pid.B/2009/PN Jkt Pst dengan hakim Makmun Masduki. SH, H. Lexsy Mamonto, H. Sasniel SH. Kedua rekan yang akan bersidang bersama mereka antara lain; Lasya Miranti, Rully Hasby.    

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/ant/erl)

Editor:

Erlin

Rekomendasi
Trending