Marcella Zalianty Dipindahkan ke Tahanan Kejari

Kapanlagi.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Marcella Zalianty terhadap Agung Setiawan sudah semakin mendekati proses peradilan. Kabar terbaru yang didapat Kapanlagi.com hari Rabu (11/02), Marcella dipindahkan ke tahanan kejaksaan negeri Jakarta Pusat. Namun menurut keterangan adik Marcella, Olivia Zalianty, soal pemindahan ini keluarga sama sekali tidak tahu menahu.Oliv, yang ditemui seusai mengunjungi Marcella mengatakan sama sekali tidak tahu soal pemindahan kakaknya. "Saya nggak tahu kapan tepatnya kakak saya akan dipindahkan. Yang pasti saya datang ke sini hanya membawakan makanan kesukaan kakak saya, bihun goreng. Keluarga tidak tahu apa-apa. Makanya kita nggak siap-siap untuk membawa barang-barang Marcella," terang Oliv yang ditemui di luar Polda Metro Jaya.Sesaat setelah Oliv diwawancara, Marcella dibawa ke tahanan kejaksaan negeri, Jakarta Pusat. Pemindahan Marcella ini dilakukan setelah proses penyidikan kasus ini lengkap P21. Setelah kasus dilimpahkan ke pengadilan, proses sidang akan segera dilakukan. Hingga saat ini Marcella masih dikenai pasal yang sama seperti yang dituduhkan sebelumnya. Nantinya dia akan dijerat pasal 328 tentang penculikan, pasal 333 tentang tindak kejahatan, dan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. Satu lagi tambahan pasal 362 karena dia mengambil barang saudara Agung.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/erl)

Rekomendasi
Trending