Mark Sungkar Naik Banding Untuk Kebaikan Bersama
Mark Sungkar di PA Jakarta Barat
Foto: Muhammad Rasyad
Kapanlagi.com - Putusan hakim yang memenangkan gugatan Fanny Bauty untuk bercerai dengan Mark Sungkar pada sidang di PA Jakarta Barat, Rabu (19/05), nampaknya belum dapat diterima oleh pihak Mark. Terbukti dalam persidangan pihak Mark, yang diwakili oleh Mudarwan Yusuf, mengajukan banding atas putusan tersebut.Saat ditanya apakah ia melakukannya demi anak-anak, Mark berkomentar, "Saya bicarakan untuk kebaikan semuanya. Jadi kalau dikatakan anak memusuhi saya, atau tidak akur, itu sangat bohong (sambil menunjukkan bukti sms, 'love u dad'). Sekitar jam 2 Shireen kirim sms ke saya. Waktu tahajud dia kirim sms ini. Artinya hubungan saya dekat. Saya hanya khawatir nantinya kalau istri ceraikan suami, ambil jalan fitnah dan akhirnya menang."Dengan banding yang ia ajukan ini, Mark berharap bisa meluruskan serta menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapinya tanpa adanya fitnah. "Artinya tetap berpisah, itu harus demi Allah. Bukan saya dendam atau marah, saya malah karena Allah, saya cerai kan karena Allah," tuturnya.Dalam kesempatan itu, sang pengacara, Mudarwan juga menampik anggapan bahwa Mark tidak menafkahi Fanny beserta anak-anaknya. "Dia sebagai kepala keluarga, sebagai bapak tetap menafkahi istri dan anak-anaknya," tegasnya. Lebih lanjut, Mark menambahkan bahwa dalam pernikahan mereka pernah terjadi peristiwa yang sangat fatal. Namun, hal tersebut tidak bisa ia ungkapkan karena ia merasa tidak ada gunanya lagi hal tersebut dibicarakan."Bukan saya benar atau salah, tapi tuntutan itu yang tidak benar. Yang penting harus diluruskan, takutnya nanti anak saya niru. Dia pengen ceraikan suaminya, ambil jalan fitnah, ini bisa jadi contoh yang tidak baik," imbuhnya. Dalam putusan tersebut, juga disebutkan bahwa hak asuh Shireen dan Zaskia jatuh ke tangan Fanny, sedang Yusuf akan diasuh bersama.  Â
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
(kpl/gum/dka)
Advertisement
