Ditekan Publik, Ariel - Luna Mengadu ke Komnas HAM

Ditekan Publik, Ariel - Luna Mengadu ke Komnas HAM Ariel Peterpan

Kapanlagi.com - Terkait pemeriksaan dan penahanan oleh pihak kepolisian, kuasa hukum Luna Maya dan Ariel Peterpan, OC Kaligis, mengadu kepada KOMNAS HAM. Ditanggapi Ifdhal Kasim, Ketua Komnas Ham, pengaduan OC Kaligis itu, bersifat confidential dan tidak bisa dibuka ke ranah publik, sesuai dengan permintaan OC Kaligis dan pihak Komnas Ham pun menghormati hal itu."Itu sifatnya confidential, artinya saya tidak bisa membuka ke ranah publik. Dia (OC) melihat dalam proses pemeriksaan terhadap Ariel tidak berdasarkan ketentuan dari ranah hukum," jelas Ifdhal saat ditemui di Komnas Ham, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat (02/07).Lebih Lanjut, Ifdhal menerangkan, pernyataan dari para pakar yang menggiring opini publik tertentu, menjadi tekanan buat Luna dan Ariel. Padahal, belum ada keputusan tetap dari pengadilan yang menyatakan bahwa Ariel dan Luna bersalah."Banyak dialami Ariel lebih kepada opini publik, sebab banyak pernyataan dari para pakar, sehingga membentuk opini tertentu dan itu tekanannya. Menurut pengamatan saya, banyak sekali opini yang berkembang, karena Ariel dan Luna Maya, masih dalam proses penyidikan, oleh karena itu tidak bisa dikatakan bersalah," paparnya.Lebih lanjut, ia mengharap, sebelum semuanya diputuskan oleh pengadilan, masyarakat hendaknya bersabar. "Sebelum adanya putusan pengadilan, karena ini sifatnya azas praduga tak bersalah, masyarakat perlu sabar dalam menyelidiki kasus ini. Bukti yang ada baru video, karena rentan rekayasa, sehingga masyarakat melihat dulu kinerja polisi agar tidak melanggar hak orang lain," pungkasnya.

Lihat kumpulan berita mengenai:
Video Porno | Video Porno Hollywood
    

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/dka)

Rekomendasi
Trending