Nasib Luna dan Tari Tergantung Kasus Ariel
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus video porno dengan terdakwa Nazril Irham atau Ariel sudah membuahkan vonis. Pihak Mabes Polri pun belum bisa menyelesaikan berkas Cut Tari dan Luna Maya, karena semuanya tergantung kasus Ariel yang mengajukan banding. "Terkait dengan beberapa teman-teman yang menanyakan tentang Ariel. Sudah divonis di pengadilan umum, yang bersangkutan melakukan banding. Kita menunggu (berkas Luna dan Tari) karena ada berkas perkara terkait itu, Luna Maya dan Cut Tari. Itu terkait perbuatan yang dibuktikan dalam perkara Ariel," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ketut Untung Yoga kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/2). Saat ini, untuk kasus peredaran video pornonya, pihak kepolisian mengidentifikasikan beberapa tersangkanya. Selain Ariel dan Redjoy, juga ada beberapa mahasiswa yang pernah diduga sebagai penyebar."Perkara Ariel yang dulu, kan ada tersangka lainnya yakni Angga, Diki, Rudi, Redjoy, Yus, Bekti. Kalau Yus dan Bekti ini sudah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujar Untung Yoga.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/adt/bun)
Anton
Advertisement