Para Model 'Playboy' Indonesia Terancam Sidang!
Kapanlagi.com - Sejumlah model Majalah Playboy edisi Indonesia, yang diperiksa Polda Metro Jaya atas dugaan telah melakukan tindakan pornografi, tak lama lagi akan diajukan ke persidangan. Bahkan, kabar menyebutkan, berkas perkara mereka hanya melengkapi yang kurang dan segera dilimpahkan ke kejaksaan, termasuk pemimpin redaksi Playboy, Erwin Arnada. Adanya info ini dibenarkan oleh AKBP A. Rifai, Kasat Renakta, belum lama berselang. "Setelah semua lengkap. Tapi yang sebentar lagi lengkap Erwin Arnada. Soal persidangannya kita menunggu keputusan dari kejaksaan," katanya. Tentang berkas beberapa model majalah berlogo kepala kelinci tersebut, Rifai mengatakan, pihaknya tengah berusaha menyelesaikan supaya tak terlalu lama. "Memang masih ada kurangnya berkas perkara salah satu mereka tapi kami usahakan segera lengkap. Yang pasti setelah bos-nya disidang, mereka akan menyusul," terangnya lagi. Atas perbuatan mereka, petugas menjerat dengan pelanggaran Pasal 282 KUHP tentang pornografi. Ganjaran penjara kurang lebih 5 tahun siap menanti Kartika Oktaviani, Andhara Early dan Fla Tofu jika terbukti nanti di persidangan.Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(opa/bun)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
