Rahma Azhari Polisikan Roy Suryo

Kapanlagi.com - Hilang sudah kesabaran artis seksi Rahma Azhari. Di penghujung tahun 2008 kemarin, dengan didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas, wanita yang foto bugilnya beredar luas itu melaporkan pakar telematika, Roy Suryo ke Mabes Polri. Rahma merasa nama baiknya dicemarkan dan mantan istri Rauf Diah itu menjeratnya dengan tiga pasal sekaligus."Kita datang ke sini untuk meminta perlindungan hukum. Yaitu dengan membuat laporan pidana untuk melaporkan Roy Suryo, karena kita di sini sudah tidak sabar akibat ocehan Roy Suryo," kata Farhat usai melapor di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/12).Pelaporan ini sebagai bukti dari somasi yang sebenarnya akan dilakukan oleh Farhat. Apalagi, komentar-komentar Roy telah diarahkan untuk mencari pembenaran perihal keaslian foto-foto telanjang itu. "Padahal belum tentu benar karena seharusnya polisi yang menentukan. Kalau soal pengakuan Roy yang katanya saksi ahli, itu hanya bisa-bisanya dia saja. Makanya, karena dia telah melakukan pencemaran nama baik, maka kita jerat Roy dengan pasal 310, 311 dan 335 KUHP yaitu pencemaran nama baik, baik secara lisan maupun tertulis," kata Farhat.Farhat berharap pihak kepolisian mampu menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan oleh kliennya. Menurutnya, Rahma sebagai kliennya sudah sangat dirugikan. "Sebelumnya dia sudah berseteru dengan Dhani (Ahmad Dhani, red). Malah sekarang mau cari-cari masalah baru lagi," kata Farhat.      

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/mai/dar)

Rekomendasi
Trending