Soal Banding Ariel Tunggu Vonis
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kuasa Hukum Nazriel Irham atau Ariel, OC Kaligis belum bisa menjawab soal kemungkinan banding terkait putusan hukum yang akan diterima oleh kliennya. Karena memang keputusan sidang belum keluar."Saya belum bisa ngomong karena belum ada hasilnya. Kita lihat saja nanti kalau sudah ada hasilnya," kata OC Kaligis, saat ditemui sebelum sidang, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/01/2011).Namun, kata OC Kaligis jika melihat dari pasal-pasal yang didakwakan kepada kliennya, dirinya mengaku optimistis Ariel bisa bebas. Semua saksi tidak ada yang bisa menunjukkan kalau kliennya terlibat penyebaran video porno, termasuk Cut Tari."Kita lihat dari kesaksian Cut Tari, dia bilang video itu dibuat sebelum tahun 2006. Ini artinya tidak bisa dijerat UU Pornografi. Kemudian Pasal 282 KUHP yang menyatakan membantu penyebaran. Apakah si Ariel ikut menyebar dan menjual-belikan video itu. Ini tidak terbuktikan," ujar OC Kaligis.
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/dis/antara/dar)
Editor KapanLagi.com
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025