Mediasi Gary Iskak dan Ima Risma Mengerucut
Kapanlagi.com - Sidang perdata dengan terdakwa aktor Gary Iskak atas gugatan Ima Risma kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten Kamis (1/04). Sidang hari ini mengagendakan lanjutan mediasi dari sidang-sidang sebelumnya dengan tanpa kehadiran terdakwa.Anggota tim pengacara Ima Risma, Endah mengungkapkan perkembangan hasil mediasi kliennya. Pembicaraan hari ini, menurutnya ada titik temu dan kesepakatan, yaitu kesediaan terdakwa untuk menandatangani kesepakatan. "Masih dalam tahap mediasi yang akhirnya mengerucut dan berada pada satu titik Gary menandatangani kesepakatan yang kita buat, tinggal pembicaraan masalah teknisnya saja," ungkap Endah didampingi Ima Risma, dan pengacara Gary, Sandy Sanjaya.Sudah tidak ada lagi hal yang mengganjal, semua tinggal pelaksanaan dari kesepakatan tersebut. Inti pokok persoalan, yaitu pengakuan terhadap Rabiya Putrisyah, (1 tahun, 9 bulan) pun masuk dalam kesepakatan tersebut. "Keseluruhan bahwa Rabiya itu anak dari Gary dan Risma sampai ke proses pembuatan akte lahirnya itu sendiri," ungkap Endah menambahkan.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gum/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba

