Natassa Lengkong: Vonis Melinda Dee Terlalu Ringan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Vonis 8 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Melinda Dee menuai pro kontra. Pasalnya hukuman itu dinilai kurang pantas diberikan kepada perempuan yang telah melakukan penipuan terhadap nasabah hingga puluhan miliar rupiah. Salah satu yang geram dengan vonis itu adalah artis Natassa Lengkong. Bintang sinetron Janji Cinta Aisyah ini menilai hukuman selama delapan tahun kepada Melinda Dee tidak pantas. Sebab penjara selama sewindu tersebut dirasa terlalu cepat dibanding dengan perbuatan yang merugikan banyak orang."Kalau bisa ditambah, ya ditambah. Nggak mentang-mentang orang berada dihukum hanya segitu. Nggak pantas 8 tahun karena terlalu cepat. Kan, nggak 8 tahun dia di penjara. Soalnya ada pengurangan masa tahanan. Belum lagi remisi tiap tahun," urai dara asal Manado ini saat ditemui di lokasi syuting Cinta Salsabilla di Taman Wisata Cibubur, Cileungsi, Bogor, Kamis (8/3/2012).Bahkan, gadis yang biasa disapa Sassa itu bakal menghukum lebih berat jika dirinya memiliki kekuasaan menghukum Melinda Dee."Kalau saya jadi hakim, saya jatuhkan hukuman 17 tahun. Soalnya itu kasus gede itu dan biasanya kasus gede itu sama hukumannya. Kasus pembunuhan saja sampai 15 tahun," jelas perempuan kelahiran 18 November 1992 itu.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/dis/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement