Nikita Mirzani Dapat Izin Hadiri Mediasi dengan Reza Gladys, Berharap Ada Perdamaian

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Nikita Mirzani Dapat Izin Hadiri Mediasi dengan Reza Gladys, Berharap Ada Perdamaian
Credit:KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Juli 2025, terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam sidang tersebut, majelis hakim memberikan izin khusus bagi Nikita untuk menghadiri proses mediasi atas gugatan perdata wanprestasi terhadap Reza Gladys.

"Sebagaimana PERMA nomor 1 Tahun 2016, tentang prosedur mediasi di pengadilan, Pasal 6 ayat 1 menyatakan para pihak wajib menghadiri forum mediasi dengan didampingi oleh kuasa hukum," kata ucap majelis hakim kepada Nikita Mirzani di ruang sidang.

1. Diharapkan Jadi Jalan Damai

Proses mediasi yang rencananya digelar secara langsung ini diharapkan bisa menjadi jalan damai antara kedua belah pihak. Hal itu dijelaskan hakim sebagai upaya mencapai titik temu yang adil bagi semua yang bersengketa.

"Dengan kehadiran para principal diharapkan tercipta perdamaian di antara para pihak, maka kami majelis hakim memberikan izin pada terdakwa untuk menghadiri mediasi pada hari Selasa, 8 Juli 2025 dimulai pada pukul 09.00–selesai," ujarnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Nikmir Dapat Pengawasan Ketat

Meski mendapat izin untuk hadir secara langsung dalam mediasi, Nikita tetap berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum. Hakim menekankan bahwa semua prosedur pengamanan tetap harus dijalankan selama proses berlangsung.

"Berdasarkan hal pengabulan di atas, memerintahkan penuntut umum untuk melakukan pengawalan terhadap Nikita Mirzani selama pemberian izin dilaksanakan," ungkapnya.

3. Nikmir Diberi Izin Hadiri Sidang Mediasi

Selain itu, hakim juga menambahkan agar pengamanan dilakukan oleh pihak kejaksaan bersama kepolisian. Keputusan ini dibuat agar mediasi berjalan lancar dan aman sesuai dengan aturan pengadilan.

"Memberi izin pada terdakwa Nikita Mirzani untuk menghadiri sidang mediasi. Memerintahkan jaksa penuntut umum dengan bantuan petugas polisi untuk melakukan pengawalan. Mengabulkan pemberian izin tersebut agar sidang segera dilaksanakan," imbuh majelis hakim.

4. Mediasi Sempat Tertunda

Sebelumnya, proses mediasi sempat tertunda karena Nikita masih berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ketidakhadirannya kala itu membuat proses tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Melihat kondisi tersebut, tim kuasa hukum Nikita pun mengajukan permohonan agar kliennya dapat hadir secara langsung dalam proses mediasi. Permohonan itu akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan kali ini.

5. Nikita Gugat Reza Gladys

Mediasi kali ini menjadi pertemuan pertama antara Nikita dan Reza Gladys sejak mereka saling melaporkan ke pihak berwenang. Di sisi perdata, Nikita menggugat Reza senilai Rp103 miliar atas dugaan wanprestasi dalam kerja sama bisnis.

Sementara itu, Reza sebelumnya telah melaporkan Nikita atas dugaan pemerasan dan TPPU ke kepolisian. Kasus ini menjadi konflik hukum yang saling bertaut antara laporan pidana dan gugatan perdata.

6. Tolak Eksepsi yang Diajukan Tim Kuasa Hukum Nikmir

Dalam agenda persidangan kali ini, majelis hakim menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Nikita. Penolakan eksepsi tersebut disikapi oleh Nikita dengan tenang dan tanpa emosi yang meledak-ledak. Ia bahkan menyebut hal itu sebagai sesuatu yang lumrah dalam proses hukum.

"Setiap eksepsi itu rata-rata memang kewenangan dari jaksa. Dan saya dengar jelas, jaksa lah yang berkuasa," ujar Nikita seusai sidang, Selasa (8/7/2025).

7. Nikita Sampaikan Terima kasih

Alih-alih menunjukkan kekecewaan, Nikita justru menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat penegak hukum. Ia juga mendoakan para jaksa yang selama ini mengawal jalannya perkara.

"Niki juga selalu mendoakan jaksa-jaksa yang cantik, yang selalu pakai masker menutupi kecantikannya. Semoga selalu diberikan kesehatan, umur panjang, dan tetap amanah dalam menegakkan keadilan," jelasnya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/far/dyn)

Rekomendasi
Trending