Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun, Diberi Waktu Seminggu Siapkan Pledoi
Diperbarui: Diterbitkan:

Credit:KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Genderang pertarungan hukum Nikita Mirzani masih terus berlanjut. Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman berat 11 tahun penjara, kini giliran pihak Nikita yang diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025), Majelis Hakim memberikan waktu selama satu pekan bagi Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya untuk menyusun nota pembelaan atau pledoi.
Akses artikel seputar Nikita Mirzani Liputan6.com.
Advertisement
1.
Momen ini menjadi kesempatan krusial bagi Nikita untuk membantah seluruh tuntutan jaksa dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjeratnya. Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa penyampaian pledoi adalah hak mutlak seorang terdakwa.
"Tadi demikian, tuntutan sudah dibacakan oleh penuntut umum dan sudah disampaikan kepada Majelis Hakim dan penasihat hukum. Tentunya selanjutnya adalah hak dari terdakwa ya dan penasihat hukumnya," ujar Ketua Majelis Hakim.
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
2.
Hakim pun mempersilakan Nikita Mirzani untuk membuat pledoi secara pribadi, di luar pledoi yang akan disusun oleh tim penasihat hukumnya.
"Silakan untuk menyusun pledoi atau pembelaan. Baik nanti yang akan disusun oleh penasihat hukumnya maupun kalau terdakwa mau menyusun tersendiri bisa juga begitu ya," sambungnya.
3.
Jadwal untuk pembacaan pledoi pun telah ditetapkan. Sidang akan kembali digelar pada pekan berikutnya, tepatnya pada hari Kamis, 16 Oktober 2025.
"Dan untuk itu sebagaimana sudah kita rencanakan ya, akan kita kasih waktu sampai hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025 ya," kata Hakim.
4.
Majelis Hakim berharap jadwal yang telah ditentukan dapat berjalan lancar tanpa ada penundaan, mengingat masa penahanan terdakwa yang terus berjalan.
Selama proses penyusunan pledoi, Nikita Mirzani akan tetap berada di dalam tahanan.
5.
Kini, publik menanti argumen apa yang akan disampaikan Nikita Mirzani dalam pembelaannya untuk melawan tuntutan 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar yang diajukan jaksa.
"Mudah-mudahan diberikan kelancaran, kesehatan sehingga jadwal yang kita tentukan tidak mundur lagi ya," pungkas Nikmir sebelum menutup sidang.
6.
Reaksi tak terduga ditunjukkan Nikita Mirzani usai mendengar tuntutan 11 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Alih-alih terlihat panik atau sedih, artis yang akrab disapa Nyai ini justru tampak sangat santai dan bahkan tertawa saat menghadapi awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
7.
Q:Berapa lama Nikita Mirzani dituntut penjara?
A:Nikita Mirzani dituntut hukuman 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Q:Kapan Nikita Mirzani harus menyampaikan pledoinya?
A:Nikita Mirzani diberi waktu satu minggu untuk menyiapkan pledoi, dan pembacaannya dijadwalkan pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Q:Kasus apa yang menjerat Nikita Mirzani?
A:Nikita Mirzani dijerat kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga Berita Lainnya di Sini!
Syok Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Keluarga Minta Publik Stop Hujat Anak Nikita Mirzani
Fitri Salhuteru Bikin Sayembara Rp 244 M Usai Dituduh Nikita Mirzani Bertemu Jaksa Dona
Kuasa Hukum Vadel Badjideh Beberkan Fakta Persidangan yang Diabaikan Hakim
Reaksi Nikita Mirzani Soal Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Tidak Akan Bisa Kembalikan Masa Depan LM
Tangis Nikita Mirzani Pecah di Persidangan, Tak Bisa Rayakan Ultah Anak dari Balik Penjara
(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)
Berita Foto
(kpl/far/dyn)
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat