Pengacara Agung Bantah Kliennya Penipu
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Seiring berkembangnya kasus penganiayaan, pelecehan seksual dan penculikan yang menjerat Marcella Zalianty dan Ananda Mikola yang berbuntut pada penahanan kedua selebritis tersebut dan tiga tersangka lainnya, berkembang pula isu-isu tak sedap seputar tingkah polah Agung Setiawan sebagai korban selama ini. Bahkan, banyak beredar kabar keterlibatan Agung pada banyak kasus penipuan yang dilakukannya di Yogyakarta. Menanggapi isu-isu tak sedap yang berkembang itu pengacara Agung, Partahi Sihombing dan Malik Bawazier angkat bicara. Mereka membantah bahwa kliennya terlibat banyak kasus penipuan. Menurutnya semua tuduhan itu tak benar dan bahkan mengandung unsur fitnah."Mengenai penipuan itu tidak benar. Kita bisa tunjukkan bukti-buktinya nanti. Memang ada proses persidangan di Jogja dan Agung dijatuhi hukuman itu benar. Tapi setelah proses kasasi Agung dibebaskan," katanya di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/12) sore.Dengan bebasnya Agung dari tahanan berarti Agung sebenarnya tak bersalah atau tak terbukti bersalah.Sementara itu, kuasa hukum Agung yang lain, malik Bawazier juga membantah kebenaran pemberitaan seputar kliennya itu. Menurutnya semua pemberitaan itu sengaja dimunculkan untuk mendiskreditkan kliennya. "Jadi semua pemberitaan yang berkembang selama ini hanya ingin mendiskreditkan korban atau klien kami," katanya.Selain itu, masih menurut Bawazier, pemberitaan itu sengaja dimunculkan untuk membiaskan kasus dan penyidikan yang sedang terjadi. Namun, kasus ini sesungguhnya berbeda dengan konteks latar belakang Agung yang banyak dituduh melakukan penipuan sebelum bertemu dengan Marcella."Ya itu dia. Isu ini disebarkan agar kasus ini menjadi bias. Tapi harus dibedakan, sebab ini kasus penganiayaan, pelecehan seksual, dan penyekapan. Kalaupun klien kami pernah berurusan dengan hukum, itu kasus yang berbeda. Kita bicarakan kasus yang sekarang ini," tegas Bawazier.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/hen/rif)
Akmad Bustanul Arif
Advertisement